Pertanyaan:
Berdosakah orang yang hafal Al-Quran, kemudian dia lupa lagi karena disibukkan oleh urusan dunianya?
Jawaban:
Secara hukum dia tidak berdosa, akan tetapi disyariatkan bagi seorang Muslim untuk selalu menjaga dan memelihara hafalan Al-Qurannya agar tidak hilang dari ingatannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَعَاهَدُوا هَذَا الْقُرْآنَ فَوَلَّذِي نَفْسِ بِيَدِهِ إِنَّهُ َلأَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَ
“Jagalah Al-Quran ini, demi zat yang jiwaku berada dalam tangan-Nya. Sesungguhnya dia lebih gampang terlepas daripada unta yang dilihat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Akan tetapi, yang paling penting adalah mempelajari dan memahami ayat-ayat Al-Quran kemudian mengamalkannya. Karena barangsiapa yang mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi hujjah baginya (akan membelanya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi bumerang dia. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَ الٌُقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
“Dan Al-Quran itu bisa menjadi hujjah bagimu (membelamu) dan bisa menjadi hujjah atas kamu (mengancammu).” (HR. Muslim dan hadits Al-Harits Al-Asy’ari yang panjang).
Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan
Artikel www.konsultasisyariah.com dengan penataan bahasa oleh redaksi.
🔍 Mimpi Di Waktu Subuh, Apakah Jodoh Sudah Ditentukan Sejak Lahir, Kpr Syariah Riba, Gambar Bukit Safa Dan Marwah, Arti Telinga Kanan Berdengung